PKKS SMPIT AL FATEEH TP. 2021/2022
Tim Penilaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) melakukan visitasi di SMPIT Al Fateeh sebagai rangka meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah.
Adapun tim penilaian dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, yaitu Kusriningsih, M. Pd. dan Dr. Nur Zaida, M. Pd.
PKKS kali ini meliputi Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah, Tugas Tambahan, Manajerial, Kewirausahaan, dan Supervisi dan lain-lain.
Tim PKKS menyampaikaan bahwa yang dimaksudkan Penilaian Kenerja Kepala Sekolah (PKKS) bukanlah Kinerja Kepala Sekolah sendirian, hakekatnya adalah kinerja sekolah secara keseluruhan, hanya yang sangat berperan disini adalah manajemen seorang kepala sekolah .
“Pelaksanaan tim PPKS saat ini hanyalah meninjau sejauh mana kinerja sekolah. Jadi bila kinerja sekolah baik maka Kepala Sekolah juga baik bila didukung oleh kinerja staf yang baik,” tutur Bu Kusriningsih, M.Pd.
Tim PKKS selama berada di SMPIT Al Fateeh karena masih dalam masa pandemi covid-19, seluruh pemeriksaan berkas semuanya dilakukan dengan tetap mengacu kepada protocol kesehatan.
Diakhir penilaian, Bapak Sobirin,S.Pd dapat menyimpulkan bahwa dengan adanya kekurangan yang di sampaikan tim Penilai, sesuai dengan visi sekolah yaitu “Qur’ani, Mandiri dan Prestasi.”
Maka untuk menindak lanjuti temuan beberapa kekurangan tersebut, ke depan SMPIT Al Fateeh akan berusaha menjadikan sekolah yang solutif yang akan memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi, sehingga sekolah ini kedepan akan menjadi dambaan masyarakat yang di idam-idamkan oleh segenap keluarga besar SMPIT Al Fateeh.
Dengan Mengacu pada visi sekolah ini diharapkan SMPIT Al Fateeh dapat segera mewujudkan Pembangunan Karakter Pelajar Pancasila sebagaimana himbauan dari Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim.